Red Campred Inspiration

Red Campred Inspiration

Kamis, 12 Mei 2011

Epidemiologi DIFTERI Part II

Kriteria disebut KLB


PENYAKIT DIFTERI

KLB (Kejadian Luar Biasa) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.KLB merupakan salah satu kategori status wabah dalam peraturan yang berlaku di Indonesia yang diatur oleh Peraturan Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.

            Terjadinya epidemi penyakit ini telah dilaporkan sejak tahun 1921. Pada tahun 1983 , WHO melaporkan 92000 kasus difter pernafasan yang terjadi di Asia , Afrika , Amerika Tengah dan Amerika Selatan. Pada Tahun 1998 , telah dilaporkan sebanyak 200.000 kasus di daerah bekas negara Rusia dan 5000 kasus diantaranya meninggal dunia.

Difteri disebut sebagai kriteria KLB karena difteri merupakan penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal sehingga termasuk oenyakit langja yeng terjadi di suatu daerah tersebut. Terjangkitnya Difteri di suatu daerah dapat dikatakan sebagai KLB (Kejadian Luar Biasa). Sebagai Contoh adalah KLB Difteri di Boyolali. Hal ini karena difteri tergolong langka, dan mulai diwaspadai menyusul dirawatnya seorang balita di RS Pandan Arang Boyolali karena diduga terjangkit virus mematikan yang konon lebih ganas dari avian influenza (AI) atau flu burung. Hasil diagnosis dokter, pasien yang masih balita itu ‘suspect difteri’. Hal ini tampak selain gejala yang ditimbulkan panas tinggi, di bagian rongga mulut ditemukan bercak putih dan tenggorokan terasa sakit jika menelan makanan.

Kriteria lain adalah terjadi peningkatan kejadian penyakit terus – menerus selama 3 kurun waktu berturut-turut. Sebagai contoh seperti di Kalimantan Timur, dinyatakan sebagai KLB Difteri karena pada tiga daerah di Kalimantan Timur muncul kasus difteri sejak Januari 2010  hingga April 2010 dimana kasus teringgi terjadi pada bulan April. Ditemukan 54 kasus gejala, walaupun ditemukan tahap carrier tapi 29 diantaranya termasuk kasus positif dan 3 orang diantaranya meninggal dunia. Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, M Syiafak Hanung di Samarinda, Selasa (11/5/2010), “ Sesuai ketentuan jika ada satu daerah terserang difteri, maka daerah tersebut ditetapkan sebagai KLB. Kasus KLB Difteri di Kalimantan Timur meliputi Kota Smarinda, Kota Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar